Berita  

Relawan Korban Penganiayaan Bergerak Selama Sepekan Demi Ferdy Sambo

Sejumlah peristiwa hukum menjadi sorotan dalam seminggu terakhir, termasuk prajurit TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap relawan hingga dugaan Ferdy Sambo yang tidak ditahan di dalam sel.

Berikut rangkuman berita hukum selama seminggu terakhir yang menarik untuk dibaca kembali:

Enam oknum TNI pelaku penganiayaan terhadap dua sukarelawan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md. di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan keenam pelaku. (Baca selengkapnya di sini)

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membantah pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba. Yasonna mengatakan bahwa Alvin Lim tidak berada di tempat dan bahwa Ferdy Sambo hanya berada di Salemba selama lima hari sebelum dikirim ke Cibinong. (Baca selengkapnya di sini)

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo melalui penasihat hukumnya meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat untuk membebaskannya dari segala tuntutan dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (Baca selengkapnya di sini)

Miko Susanto Ginting menyatakan secara resmi telah berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia, per-tanggal 1 Januari 2024. (Baca selengkapnya di sini)

Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa penandatanganan undang-undang itu dilakukan Presiden Joko Widodo di Jakarta tertanggal 2 Januari 2024 dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada tanggal yang sama. (Baca selengkapnya di sini)