Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) berhasil menangkap dua pelaku beserta barang bukti yang mencatut nama pejabat Polri, yaitu Kapolres Halmahera Timur dan Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur. Kedua pelaku menggunakan nama tersebut untuk meminta uang sebesar Rp200 juta kepada para korban. (Harmoko Minggu/Denno Ramdha Asmara/Farah Khadija)
Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang mencatut nama Kapolres Halmahera Timur

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…