Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar melakukan pengawasan ketat terhadap pengungsi dari luar negeri menjelang pergantian tahun yang akan segera tiba. Kepala Rudenim Makassar, Atang Kuswana, mengatakan bahwa petugas imigrasi melakukan pengawasan secara ketat di setiap tempat penampungan atau community house (CH).
Atang menjelaskan bahwa pengungsi dari luar negeri tetap akan berada di tempat penampungan pada malam pergantian tahun. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan. Pengawasan tersebut dilakukan sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan Operasi Pengawasan Orang Asing secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Pengawasan tersebut juga meliputi sosialisasi terhadap pengungsi untuk mematuhi protokol kesehatan dan tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum. Sebagai informasi, jumlah pengungsi di Makassar saat ini mencapai 1.018 orang, berasal dari berbagai negara seperti Afghanistan, Somalia, Iran, Irak, Pakistan, dan lainnya. Mereka tinggal di CH yang tersebar di beberapa wilayah di Makassar, seperti Tamalanrea, Biringkanaya, dan Panakkukang.
Atang juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan UNHCR (Badan PBB untuk Pengungsi) dan IOM (Organisasi Internasional untuk Migrasi) untuk menangani masalah pengungsi di Makassar. Ia berharap ada solusi permanen bagi pengungsi, baik itu penempatan di negara ketiga maupun repatriasi sukarela.
Semoga pengungsi dapat menemukan tempat yang aman dan sejahtera untuk hidup di tahun 2024.