Berita  

Pemerintah Kota Pekalongan Intensifkan Penindakan Keras Jelang Tahun Baru 2024

Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, sedang melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di beberapa titik rawan sebagai upaya untuk mencegah gangguan ketertiban umum dan ketenangan menjelang perayaan Tahun Baru 2024.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kota Pekalongan Sriyana mengatakan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya melibatkan unsur TNI dan Polri. Mereka menyasar 11 lokasi seperti rumah kos, penginapan, dan warung remang-remang yang diduga menjual minuman keras untuk dipantau dan diperiksa.

Razia penyakit masyarakat ini didasari oleh Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Rumah Kos dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

Selama libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, tim gabungan akan terus melakukan operasi pekat sebagai bagian dari upaya “Cipta Kondisi” di masyarakat. Pihak berencana memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) bagi pelaku yang melanggar peraturan daerah tersebut.

Sriyana mengatakan bahwa sejak November-Desember 2023, pihaknya telah menyita 270 botol minuman keras berbagai jenis dan ukuran serta 65 botol minuman keras oplosan, yang sebagian besar diduga dijual oleh anak muda dan penjual minuman keras.

Pewarta: Kutnadi
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023