Berita  

Jenazah Lukas Enembe Dibawa Pulang ke Papua Pada Kamis Dini Hari

Jenazah mantan gubernur Papua, Lukas Enembe, akan dibawa pulang ke Papua pada dini hari Kamis (28/12) pukul 01.00 WIB. “Penerbangan seharusnya jam 12.00 malam, tetapi kami mendapat informasi dari maskapai bahwa penerbangan akan dilakukan jam 01.00 subuh, Kamis, dan akan mendarat di Papua pada jam 07.00 pagi,” kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, di Rumah Duka dan Krematorium Sentosa RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa malam.

Setibanya di Papua, jenazah Lukas Enembe akan dihormati. Petrus juga telah berkoordinasi dengan Polri terkait kepulangan jenazah Lukas Enembe. “Nanti, setibanya di sana (Papua), karena beliau adalah mantan gubernur yang sangat berjasa, mungkin ada acara protokoler. Seremoninya seperti apa? Saya belum tahu,” tambah Petrus.

Mantan gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia di usia 56 tahun saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa.

Kepala RSPAD Gatot Soebroto Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya, Sp.THT-KL., M.A.R.S. membenarkan kabar meninggalnya Lukas Enembe pada pukul 10.45 WIB. “Benar, (meninggal dunia) pukul 10.45 WIB,” kata Albertus Budi.

Selama beberapa bulan terakhir, Lukas Enembe menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya. Dalam rentang waktu tersebut, kondisi kesehatan Lukas sempat beberapa kali menurun dan dirawat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis Lukas Enembe menjadi pidana penjara selama 10 tahun, denda sebesar Rp1 miliar subsider pidana kurungan empat bulan, serta membayar uang pengganti sebesar Rp47,8 miliar. Lukas Enembe, pada persidangan tingkat pertama, divonis delapan tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider empat bulan penjara.