Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, mengatakan bahwa kondisi kesehatan Lukas Enembe tidak menunjukkan penurunan sebelum kematiannya. Petrus juga mengungkapkan bahwa mereka bertemu pada malam sebelumnya sekitar pukul 9 malam.
Informasi dari tim hukum Lukas Enembe, menyatakan bahwa jenazahnya rencananya akan dibawa ke Jayapura pada Rabu malam. Namun, pengembalian jenazah ke Papua harus dirundingkan terlebih dahulu dengan berbagai pihak, termasuk keluarga. Sebelumnya, Lukas Enembe menjalani sidang di Jakarta untuk kasus korupsi yang menjerat dirinya. Pada persidangan, Lukas Enembe divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar.
Kepala RSPAD Gatot Subroto membenarkan kabar wafatnya Lukas Enembe pada Selasa pukul 10.45 WIB. Namun, penyebab kematiannya belum dijelaskan.