Berita  

Badan Pertanahan Makassar Siap Mengamankan Aset Pemkot

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Sulistiawati, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk mengamankan aset Pemkot Makassar, khususnya yang dikuasai oleh pihak ketiga. Sri mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mengambil alih kembali aset-aset yang terbengkalai atau dikuasai oleh pihak luar. Pelaksanaan tersebut telah dikoordinasikan dengan kepala kantor ATR/BPN Kota Makassar dan telah disampaikan kepada pihak walikota.

Hal ini dilakukan menyusul tercapainya sertifikasi hak pengelolaan lahan (HPL) Karebosi, sehingga aset-aset lainnya juga sedang diperjuangkan untuk mendapatkan sertifikat HPL. Salah satu arahan dari Pemerintah Kota Makassar adalah untuk mensertifikatkan lorong wisata dan pulau yang ada di kota tersebut agar dapat menjadi potensi wisata.

Dengan memiliki sertifikat HPL, Pemerintah Kota Makassar akan memiliki kewenangan untuk mengelola aset-aset tersebut untuk kebutuhan masyarakat, dengan pertimbangan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski demikian, untuk mendapatkan sertifikat tersebut, pihaknya perlu mengumpulkan dokumen-dokumen pendukung sebagai aset Pemerintah Kota Makassar.

Kepala Dinas Pariwisata, Muhammad Roem, juga mengatakan bahwa dengan adanya sertifikat HPL, Kota Makassar akan lebih mudah menarik investasi di sektor pariwisata. Hal ini diharapkan dapat memudahkan proses menarik investor untuk melakukan investasi di kepulauan dengan kepemilikan yang jelas.

Artikel ini ditulis oleh Suriani Mappong dan diedit oleh Agus Setiawan.