Berita  

Proses Pengajuan Surat Perbaikan Pengunduran Diri Firli Oleh Ari Sedang Berlangsung

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan bahwa surat perbaikan terkait pengunduran diri Ketua dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diajukan oleh Firli Bahuri sedang diproses.

Ari menyampaikan bahwa surat tersebut telah dikirimkan oleh Firli Bahuri pada tanggal 23 Desember 2023 ke Kementerian Sekretariat Negara. Surat tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan tertanggal 22 Desember 2023.

Dalam surat tersebut, Firli menyampaikan permohonan pengunduran diri sebagai Ketua dan Pimpinan KPK. Surat tersebut tengah diproses mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ini merupakan surat permohonan pengunduran diri kedua (surat perbaikan) yang dikirimkan oleh Firli kepada Presiden. Pada surat permohonan pengunduran diri sebelumnya, Firli tidak menyatakan mengundurkan diri sesuai syarat pemberhentian Pimpinan KPK yang diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang KPK.

Hingga saat ini, Keputusan Presiden tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK masih berlaku sampai ada proses hukum berikutnya.