Polres Aceh Jaya mencatat bahwa sebanyak 27 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas dalam wilayah hukum Aceh Jaya selama tahun 2023, yang mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Satuan Lalu-lintas Polres Aceh Jaya, Inspektur Polisi Satu Asy’ari, menyatakan bahwa jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 12 orang.
Meskipun tingkat korban meninggal dunia meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas sendiri mengalami penurunan dari 94 kejadian pada tahun 2022 menjadi 62 kecelakaan pada tahun ini. Jumlah korban luka ringan juga mengalami penurunan dari 121 orang pada tahun 2022 menjadi 83 orang pada tahun 2023. Namun, terdapat peningkatan jumlah kerugian material dari Rp163,5 juta pada tahun 2022 menjadi Rp272 juta pada tahun 2023.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan bahwa kebanyakan kasus kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kelalaian sopir saat berkendara. Polres Aceh Jaya berencana untuk melakukan berbagai upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas demi mengurangi angka kejadian di masa mendatang. Semoga dengan upaya pencegahan yang dilakukan, kasus kecelakaan lalu lintas dapat diminimalkan.
Artikel ini ditulis oleh Rahmat Fajri dan diedit oleh Ade P Marboen. Hak cipta © ANTARA 2023.