Berita  

Rapat Koordinasi DPRD Gianyar dan KPK untuk Memerangi Korupsi

DPRD Kabupaten Gianyar, Bali, bersama Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi mengadakan rapat koordinasi terkait program pemberantasan tindak pidana korupsi di Gedung DPRD Gianyar, pada hari Jumat.

“Kegiatan rapat koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi oleh KPK hari ini adalah implementasi nyata dari tugas KPK dalam melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang untuk melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Ketua DPRD Kabupaten Gianyar I Wayan Tegel Winarta.

Ia menyatakan bahwa peran DPRD sebagai wakil rakyat harus diperkuat untuk bersama-sama membangun tatanan yang bebas dari korupsi demi keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam menjalankan fungsi kontrol, DPRD Gianyar selalu melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi program kegiatan yang dilakukan oleh eksekutif demi memastikan perencanaan, penganggaran, dan eksekusi berjalan dengan baik.

“Dalam setiap komisi selalu berkoordinasi dengan OPD terkait maupun semua pihak terkait lainnya demi memastikan program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh eksekutif tepat sasaran dan terhindar dari tindakan koruptif,” kata Wayan Tagel.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Budi Waluyo, menyampaikan strategi-strategi yang dilakukan KPK untuk pemberantasan korupsi, yaitu pendidikan antikorupsi, pencegahan korupsi, dan penindakan korupsi.

Menurut Budi, ketiga tindakan tersebut dapat diterapkan di Indonesia saat ini. “Pendidikan sejak usia dini adalah tindakan yang paling konkret untuk dilakukan karena akan menekan tindak pidana korupsi nantinya,” tambah Budi.

Lebih lanjut, ia menyatakan ada beberapa jenis tindak pidana korupsi, di antaranya kerugian keuangan negara, suap menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi terkait dalam jabatan.

“Dalam perencanaan penganggaran merupakan salah satu momok dalam tindak pidana korupsi, selain proses pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Kabupaten Gianyar melalui survei Monitoring Center For Prevention (MCP) yang dilakukan KPK memperoleh nilai 93 pada tahun 2023. Hal ini menandakan Kabupaten Gianyar bebas dari gratifikasi dan suap.

“Ini harus dipertahankan atau ditingkatkan setiap tahunnya,” kata pejabat KPK tersebut.