Tim kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri optimistis bahwa permohonan praperadilan yang mereka ajukan akan dikabulkan oleh hakim, setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (18/12). Praperadilan tersebut diajukan oleh Firli untuk menggugat penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada bulan November lalu. (Nabil Ihsan / Gilang Gathoot Tetuko / Denno Ramdha Asmara / Gracia Simanjuntak)
Hakim Optimis Praperadilan Firli Bahuri Akan Dikabulkan Kuasa Hukum

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…