Berita  

KPK Dewas melanjutkan kasus Firli ke sidang kode etik

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyatakan bahwa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri layak untuk dilanjutkan ke sidang kode etik pada Jumat (8/12). Firli diduga melanggar peraturan KPK terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang tidak benar, dan penyewaan rumah di Jalan Kertanegara, Jakarta. (Gilang Gathoot Tetuko/Muhammad Harianto /Soni Namura/Nabila Anisya Charisty)