Berita  

Polres Garut Melarang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Garut (ANTARA) – Kepolisian Resor Garut mulai memberlakukan larangan bagi sepeda listrik beroperasi di jalan raya Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena dapat membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

“Menurut peraturan, masyarakat dilarang menggunakan sepeda listrik di jalan raya karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi kepada wartawan di Garut, Rabu.

Ia mengatakan bahwa seluruh personel Satuan Lalu Lintas Polres Garut telah diinstruksikan untuk menertibkan pengguna sepeda listrik agar tidak masuk ke jalan raya.

Polres Garut berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut untuk menegakkan larangan penggunaan sepeda listrik tersebut agar arus lalu lintas tetap tertib demi keselamatan berkendara.

“Dengan tindakan preemtif kepolisian, kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mengimbau pemilik sepeda listrik untuk mematuhi aturan,” katanya.

Larangan tersebut didasarkan pada aturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI, Pasal 5 tahun 2020, yang menyatakan bahwa sepeda listrik hanya boleh digunakan di lokasi tertentu, bukan di jalan raya.

Daerah tertentu tersebut seperti lingkungan perumahan, jalan gang, alun-alun, tempat wisata, dan kawasan yang tidak berisiko tinggi mengancam keselamatan pengendara.

“Sepeda listrik hanya boleh digunakan di lokasi tertentu yang tidak membahayakan, seperti di tempat wisata, alun-alun, halaman rumah, atau gang-gang kecil,” katanya.

Aang menambahkan bahwa keberadaan sepeda listrik di jalan raya sering mengganggu ketertiban lalu lintas dan dianggap dapat membahayakan pengguna jalan.

Kepolisian terus melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.

“Jika masih terus dilanggar, akan dilakukan tindakan tegas. Polres Garut tidak akan segan untuk menindak tegas pelanggar sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” kata Aang.

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Hisar Sitanggang
COPYRIGHT © ANTARA 2023