Aktivis anti-korupsi Yudi Purnomo menyatakan bahwa sudah saatnya Firli Bahuri, Ketua KPK nonaktif yang telah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan oleh penyidik. Menurut Yudi, keberanian penyidik untuk menahan Firli akan menjadi hadiah terindah dalam menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) pada tanggal 9 Desember 2023.
Menurut Yudi, tidak banyak yang perlu diungkap dalam pemeriksaan Firli sebagai tersangka karena penyidik sudah melakukan pemeriksaan perdana pada tanggal 1 Desember. Oleh karena itu, prosedur dan tahapan penyidikan sudah terpenuhi, sehingga penyidik Polda Metro Jaya tidak perlu ragu-ragu untuk melakukan penahanan setelah pemeriksaan tambahan hari ini.
Yudi juga menyatakan bahwa alasan obyektif untuk menahan Firli sudah terpenuhi, karena kejahatan korupsi yang dituduhkannya memiliki ancaman hukuman di atas lima tahun penjara, bahkan hingga penjara seumur hidup. Alasan subyektif, seperti tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak melarikan diri, dan tidak merusak barang bukti, juga dianggap telah terpenuhi.
Firli Bahuri sendiri telah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta. Firli tiba di Gedung Bareskrim tanpa memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung menuju ruang pemeriksaan.
Yudi menekankan pentingnya penyidik untuk menahan Firli guna mempermudah proses penuntasan kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa pelaku korupsi, apapun jabatannya, akan ditindak tegas sebagai bukti negara dalam melawan korupsi.
Artikel ini merupakan hak cipta dari ANTARA tahun 2023.