Berita  

BPN Sultra Menerbitkan 1,3 Juta Sertifikat Tanah atas Nama Warga

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara telah menerbitkan 1,3 juta sertifikat tanah milik warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal ini berarti sebanyak 76 persen tanah milik warga di Sulawesi Tenggara telah memiliki sertifikat. Penerbitan sertifikat tanah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik tanah dan mencegah sengketa lahan di kemudian hari. Program PTSL ini merupakan upaya BPN dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang pertanahan.