Polres Metro Tangerang Kota telah menangkap dua warga China yang diduga terlibat dalam kasus pencurian rumah kosong dengan kerugian sekitar Rp4,5 miliar. Kejadian pencurian ini terjadi di perumahan di kawasan Lippo Karawaci, Tangerang pada 25 Agustus lalu dan dilaporkan oleh pemilik rumah setelah mengetahui kejadian tersebut. Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, para pelaku Tiongkok tersebut melakukan aksi pencurian secara acak dengan memanjat pagar dan merusak pintu untuk masuk ke dalam rumah korban.
Selama aksi pencurian, para pelaku berhasil merusak brankas dan mengambil logam mulia, uang tunai dalam mata uang dolar AS dan rupiah, serta perhiasan senilai total Rp4,5 miliar. Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan termasuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa para pelaku melarikan diri ke Bandara Soekarno-Hatta menggunakan taksi setelah melakukan aksi pencurian.
Informasi ini memungkinkan kepolisian untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang pada akhirnya berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta ketika hendak naik pesawat. Satu pelaku berhasil melarikan diri ke China sebelum tertangkap sementara dua pelaku lainnya berhasil diamankan. Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam dan di tahan di sel Mapolres Metro Tangerang Kota dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun sesuai dengan Pasal 363 KUHP. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Divhubter/Interpol untuk menangkap pelaku yang melarikan diri ke luar negeri.