Berita  

SYL siap bertanggung jawab atas tindakannya – ANTARA News

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah selesai menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus pemerasan oleh pimpinan KPK di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu malam. SYL menyatakan kepada wartawan bahwa dia siap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya merasa bahwa apa yang saya lakukan tentu saja ini menjadi tanggung jawab saya secara yuridis sebagai warga negara,” kata Syahrul di Bareskrim.

Setelah pemeriksaan tersebut, SYL mengatakan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan mulai dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB. Dalam pemeriksaan lanjutan itu, dia menyampaikan apa yang sudah dialaminya dan yang diketahuinya terkait kasus yang sedang diproses penyidik.

SYL tidak memberikan komentar ketika ditanya tentang nominal pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap dirinya, begitu pula terkait penetapan tersangka.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa mengatakan ada 12 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada SYL hari itu. Pemeriksaan berlangsung cukup lama, yakni selama kurang lebih tujuh jam dengan 12 pertanyaan.

Hari itu penyidik juga memeriksa beberapa orang saksi, di antaranya adalah SYL, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Kementan M Hatta di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan SYL dan sejumlah saksi ini dilakukan setelah penyidik menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan SYL pada Rabu (22/11). Firli Bahuri diduga melanggar Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.