Berita  

LBH-YLBHI: 3.337 Massa Aksi Ditangkap, 10 Meninggal – Berita Terkini

LBH-YLBHI mencatat bahwa sebanyak 3.337 orang telah ditangkap, 1.042 mengalami luka-luka, dan 10 orang tewas selama aksi yang berlangsung pada 25-31 Agustus 2025 di beberapa kota di Indonesia. Dalam keterangan yang dirilis, LBH-YLBHI menyatakan bahwa Pemerintah Prabowo terlihat menjalankan tindakan represif dan menimbulkan ketakutan di antara warganya. Tindakan kekerasan, penangkapan, dan penyerbuan yang terjadi di berbagai kota menunjukkan bahwa aparat keamanan tidak hanya bertujuan untuk menjaga keamanan, namun juga telah bergerak menuju represi terhadap rakyat.

LBH-YLBHI juga menyoroti perintah Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit yang menunjukkan peningkatan skala represi terhadap massa aksi. Di beberapa kota seperti Surabaya, Jakarta, dan Bandung, aparat kepolisian tidak hanya menangkap massa aksi secara acak, namun juga melakukan tindakan kekerasan terhadap orang-orang yang berada di sekitar lokasi aksi.

Selain itu, pembatasan akses informasi juga terjadi dengan melarang media massa meliput aksi serta matinya konten live TikTok pasca panggilan dari Komdigi. Hal ini mengganggu akses informasi dan hak ekonomi masyarakat. LBH-YLBHI juga melaporkan penutupan akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap di beberapa kota.

Data yang dikumpulkan oleh LBH-YLBHI juga menunjukkan adanya kekerasan fisik yang dialami oleh massa aksi, dengan setidaknya 1.042 orang dilarikan ke rumah sakit karena luka-luka akibat tindakan aparat. Aksi yang semakin memanas juga telah menelan korban meninggal sebanyak 10 orang.

Sebagai respons, LBH-YLBHI menyatakan delapan sikap, antara lain mengutuk praktik kekerasan aparat kepolisian, mendesak penarikan tentara yang terlibat dalam penanganan keamanan, dan meminta kepolisian memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat yang ditangkap. LBH-YLBHI juga mendesak lembaga pengawas untuk melakukan pengawasan terhadap pelanggaran HAM yang terjadi selama aksi tersebut.

Source link