Berita  

Koalisi Sipil Tolak Penerapan Status Darurat: Analisis Demo

Koalisi masyarakat sipil untuk Reformasi II menolak keras upaya peningkatan eskalasi keamanan negara melalui pemberlakuan status darurat di Indonesia setelah gelombang demonstrasi pada 25-31 Agustus 2025. Koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi seperti ICW, Imparsial, TII, Dejure, Green Peace International, Centra Initiative, dan Amnesty International menyatakan bahwa status darurat tidaklah perlu diterapkan. Menurut Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, melibatkan militer dalam penanganan ekspresi kebebasan berpendapat akan menjadikan rakyat sebagai musuh. Koalisi menolak penggunaan isu keamanan nasional dan pelibatan militer, mengingatkan negara untuk tetap mempertahankan fungsi militer dalam kebijakan pertahanan. Mereka menegaskan perlunya negara untuk menghindari pembatasan terhadap kebebasan berekspresi dan melindungi hak-hak rakyat untuk berunjuk rasa. Dalam konteks kekerasan aparat dan ketidakadilan sosial, Koalisi menuntut negara untuk menghentikan kekerasan dan mengadili pelaku kekerasan serta menyelesaikan akar masalah yang menyebabkan keresahan rakyat, seperti kebijakan pajak, lapangan kerja, dan lingkungan hidup. Wakil Panglima TNI menepis dugaan cipta kondisi untuk menerapkan status darurat militer dan menekankan bahwa kemampuan TNI tidak melibatkan tindakan untuk menciptakan kekacauan. Seluruh polemik ini menjadi sorotan atas penanganan demonstrasi yang dianggap tidak tepat dan meresahkan masyarakat.

Source link