Kepala Korps Brigade Mobil (Kakor Brimob) Polri, Komjen Pol. Imam Widodo meminta maaf atas insiden tujuh anak buahnya yang melindas pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan selama demo ricuh di sekitar DPR. Dalam konferensi pers, Imam secara pribadi meminta maaf kepada keluarga almarhum dan seluruh rakyat Indonesia. Ia juga menyerahkan seluruh proses hukum kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri. Adapun ketujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut telah dinyatakan melanggar kode etik setelah menjalani sidang etik awal. Kepastian ini diumumkan oleh Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim.
Ria Ricis Turut Berduka: Kisah Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob

Read Also
Recommendation for You

Pada hari Minggu, 21 September 2025, PaSKI (Persatuan Seniman Komedi Indonesia) mengadakan kampanye Hari Komedi…

Calvin Harris, DJ dan produser musik ternama asal Skotlandia, telah mengajukan gugatan serius terhadap mantan…

Anandya Dipo Pratama menyatakan bahwa keluarga Azizah saat ini mengikuti proses hukum yang berlaku dan…

Vidio baru-baru ini merilis trailer resmi untuk original series terbaru yang berjudul Jalinan Terlarang. Series…