Menyusui merupakan kegiatan yang masih dianggap tabu oleh sebagian masyarakat di Indonesia, seperti yang dilaporkan oleh Health Collaborative Center (HCC). Studi yang dilakukan oleh HCC menunjukkan bahwa 1 dari 3 orang di Indonesia masih memiliki persepsi negatif terhadap ibu yang menyusui di tempat umum. Responden dalam studi ini menyatakan ketidaknyamanan mereka ketika melihat ibu menyusui di berbagai tempat umum seperti pabrik, perkantoran, taman, transportasi umum, tempat makan, dan kafe.
Ray Wagiu Basrowi sebagai peneliti utama dan pendiri HCC, mengungkapkan bahwa sebagian besar responden merasa gelisah saat melihat ibu menyusui di tempat umum. Ada juga responden yang menilai bahwa ibu seharusnya hanya menyusui di ruang khusus, sementara sebagian lainnya menyatakan penolakan mereka terhadap ibu yang menyusui tanpa penutup dada.
Tren penolakan terhadap ibu menyusui di tempat umum juga terlihat dari data survei yang menunjukkan bahwa sebagian besar responden menolak kehadiran ibu yang sedang menyusui di transportasi umum, taman, kafe, dan tempat makan. Beberapa responden bahkan berpendapat bahwa menyusui di tempat umum dianggap tidak sesuai dengan norma agama Islam yang mayoritas dianut oleh masyarakat Indonesia.
Pada akhirnya, Ray mengemukakan bahwa masyarakat seharusnya menciptakan lingkungan yang inklusif untuk mendukung para ibu yang menyusui. Ia menekankan pentingnya normalisasi kegiatan menyusui di tempat umum sebagai bagian yang alami dan penting untuk kesehatan ibu dan bayi. Meskipun fasilitas ruang laktasi dapat membantu, namun Nia Umar, Ketua Umum Asosiasi Ibu Menyusui Indonesia, menegaskan bahwa hak untuk menyusui kapan pun dan di mana pun harus dihormati tanpa adanya diskriminasi.
Secara keseluruhan, normalisasi kegiatan menyusui di ruang publik, dukungan sosial, dan edukasi yang lebih luas diharapkan dapat membantu mengubah persepsi negatif masyarakat terhadap ibu yang menyusui dan membuat kegiatan ini diterima sebagai hal yang alami dan penting bagi kesehatan bayi dan ibunya.