Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, yang merupakan terpidana kasus penganiayaan David Ozora, mendapat remisi selama 6 bulan dalam rangka peringatan HUT RI ke-80. Remisi yang diterima Mario Dandy terdiri dari remisi umum dan remisi dasawarsa. Kalapas Sukamiskin, Fajar Nur Cahyo, menyatakan bahwa remisi yang diberikan kepada Mario Dandy adalah remisi umum selama 3 bulan dan remisi dasawarsa selama 90 hari. Sementara itu, Shane Lukas menerima remisi umum selama 3 bulan dan remisi dasawarsa selama 3 bulan dari Kalapas Salemba, Mohamad Fadil. Mario Dandy dan Shane Lukas terlibat dalam penganiayaan terhadap David Ozora pada 20 Februari 2023 di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan. Mario, Shane, dan seorang perempuan AG terlibat dalam insiden tersebut, yang dipicu oleh laporan bahwa pacar Mario, AG, dilecehkan oleh David. Dalam persidangan, terungkap bahwa penganiayaan dilakukan meskipun korban sudah dalam keadaan lemah dan tak berdaya. Mario dan Shane pun masing-masing dijatuhi vonis penjara 12 tahun dan 5 tahun.
Remisi 6 Bulan bagi Mario Dandy dan Shane Lukas: Update Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…