Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, memastikan bahwa penggilingan beras skala besar harus mendapatkan izin khusus agar tidak menjadikan kebutuhan dasar rakyat sebagai alat untuk mencari keuntungan. Dalam Pidato Kenegaraan di Gedung MPR/DPR/DPD, ia menegaskan perlunya melindungi rakyat dari praktik yang merugikan. Prabowo menekankan bahwa tidak ada yang di atas hukum, termasuk pelaku usaha besar. Ia menyarankan agar pemerintah menggunakan kewenangan yang ada untuk mengawasi pengusaha yang menimbun barang kebutuhan pokok, dan akan memproses hukum sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Prabowo juga menegaskan bahwa cabang produksi yang penting bagi masyarakat harus dikuasai negara, sesuai dengan amanah para pendiri bangsa. Dengan berlandaskan pada prinsip tersebut, pemerintah akan menerapkan kebijakan baru yang lebih ketat bagi usaha penggilingan beras skala besar. Menurutnya, penggilingan beras skala besar harus mendapatkan izin khusus dari pemerintah untuk tetap beroperasi, dengan tujuan melindungi hak rakyat atas beras yang berkualitas dan terjangkau. Prabowo menegaskan bahwa kekayaan yang diperoleh haruslah berasal dari rakyat Indonesia, dan tidak boleh merugikan mereka. Maka dari itu, perizinan khusus bagi usaha penggilingan beras skala besar akan diwajibkan oleh pemerintah untuk memastikan kepentingan rakyat terjaga.