Berita  

4 Pratu TNI Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky: Update Terbaru

Empat prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyatakan bahwa keempat tersangka tersebut yaitu Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Penyidik masih dalam proses mendalami peran masing-masing tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka dari 16 prajurit lain yang masih dalam pemeriksaan. Prada Lucky adalah prajurit TNI Angkatan Darat yang tewas akibat penyiksaan di dalam asrama batalyon. Jenazahnya telah dimakamkan dengan upacara kemiliteran setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari. Selanjutnya perkembangan kasus ini akan terus diinformasikan.

Source link