Ruben Onsu baru-baru ini melaporkan pemilik suatu akun ke Polda Metro Jaya dengan dibantu oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Hal ini dilakukan pada Kamis, 31 Juli 2025, dan laporan yang diajukan oleh Ruben Onsu telah diberi nomor STT LP/B/5364/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Minola Sebayang menyatakan bahwa akun tersebut telah menyebarkan informasi palsu yang merugikan reputasi, fitnah, dan melakukan perundungan kepada anak di bawah umur. Ruben dan kuasa hukumnya mengambil langkah hukum karena melihat akun tersebut telah melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan pihak lain secara tidak benar.
Peringatan Ruben Onsu: Jangan Sok Hebat, Akun Penebar Fitnah!

Read Also
Recommendation for You

Pada hari Minggu, 21 September 2025, PaSKI (Persatuan Seniman Komedi Indonesia) mengadakan kampanye Hari Komedi…

Calvin Harris, DJ dan produser musik ternama asal Skotlandia, telah mengajukan gugatan serius terhadap mantan…

Anandya Dipo Pratama menyatakan bahwa keluarga Azizah saat ini mengikuti proses hukum yang berlaku dan…

Vidio baru-baru ini merilis trailer resmi untuk original series terbaru yang berjudul Jalinan Terlarang. Series…