Pada tanggal 21 Juli 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa 80.081 Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Ia mengajak semua pihak terkait untuk secara ketat memantau koperasi-koperasi tersebut untuk mencegah segala bentuk penyalahgunaan.
Dalam pidatonya saat peluncuran resmi program di Desa Bentangan, Klaten, Presiden Prabowo memperingatkan agar kesalahan masa lalu tidak terulang kembali. Ia menegaskan bahwa sistem koperasi baru didasarkan pada teknologi dan transparansi, memastikan bahwa semua aliran keuangan dapat dipantau dan diaudit secara real-time.
Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa Koperasi Merah Putih milik masyarakat, dan kepala desa harus mengambil peran aktif dalam pengawasan untuk menjaga inisiatif ini sesuai dengan tujuannya untuk melayani masyarakat.
Beliau menggunakan sebuah metafora tradisional untuk menjelaskan kekuatan kesatuan: “Sebuah sapu tunggal lemah, tetapi jika digabungkan menjadi puluhan atau ratusan, itu menjadi alat yang kuat. Itulah konsep koperasi: menyatukan yang lemah menjadi kekuatan ekonomi yang kuat. Itu adalah semangat kerjasama timbal balik.”
Presiden Prabowo percaya bahwa gerakan ini akan membangkitkan kembali ekonomi pedesaan Indonesia dan membalikkan sentralisasi sumber daya yang telah berlangsung lama.
Ini merupakan awal dari gerakan besar. Dana yang biasanya mengalir dari desa ke kota sekarang akan dialihkan—dari ibu kota, ke provinsi, ke desa-desa. Roda ekonomi harus berputar di kabupaten, kecamatan, dan desa.
Prabowo: Merah Putih Cooperatives Belong to the People, Not Chairmen’s Profit
