Berita  

Diplomasi Menlu RI Berhasil: Selebgram AP Dapat Amnesty Myanmar

Upaya Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam diplomasi untuk membebaskan Selebgram Indonesia Arnold Saputra telah membuahkan hasil positif. Berdasarkan surat resmi dari Kementerian Luar Negeri Republik Persatuan Myanmar, Arnold telah diberikan pengampunan atau amnesty oleh pihak State Administration Council Myanmar. Sebelumnya, DPR RI telah mendorong pemerintah untuk memanfaatkan diplomasi atau taktik lainnya untuk membebaskan WNI yang ditahan di Myanmar.

Pemerintah segera bertindak cepat melalui Kementerian Luar Negeri dengan fokus pada diplomasi kepada pihak Myanmar. Upaya diplomasi yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono untuk membebaskan Arnold Saputra yang telah ditahan sejak 2024 akhirnya membuahkan hasil dengan pembebasan Arnold oleh pihak Myanmar. KBRI Yangon mendapatkan informasi bahwa Arnold telah dideportasi ke Bangkok dan staf KBRI telah ditugaskan untuk menemui Arnold di bandara. Arnold sendiri diawasi oleh petugas imigrasi Myanmar sebelum diberangkatkan ke Bangkok dan tiba di sana sekitar pukul 22.35 waktu setempat.

Source link