Kementerian Kelautan dan Perikanan menemukan kadar merkuri yang melebihi ambang batas pada ikan budi daya di Waduk Cirata, Jawa Barat, menurut Jaringan Advokasi Tambang (Jatam). Persoalan ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama akibat aktivitas pertambangan dan industri di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Merkuri merupakan unsur kimia yang bersifat toksik dan berpotensi membahayakan tubuh manusia, terutama jika masuk melalui makanan, udara, atau kontak langsung. Ketika tubuh terpapar merkuri dalam jumlah berlebih, bisa terjadi keracunan merkuri yang dapat merusak organ penting seperti otak, ginjal, dan sistem saraf.
Ada tiga jenis merkuri yang perlu diwaspadai, yaitu merkuri elemental (logam cair), merkuri anorganik, dan merkuri organik. Merkuri elemental biasa ditemukan dalam termometer tradisional dan lampu neon, berbahaya bila terhirup dalam bentuk uap. Sementara, merkuri anorganik biasa ditemukan dalam baterai dan disinfektan, dapat meracuni organ dalam jika tertelan. Merkuri organik, yang sering ditemukan di lingkungan, bisa menyebabkan kerusakan saraf jika terpapar dalam jangka panjang.
Paparan merkuri bisa berdampak pada siapa saja, namun anak-anak, ibu hamil, dan janin rentan mengalami dampak serius. Gejala keracunan merkuri bervariasi tergantung pada jenis merkuri dan jalur paparan. Gejala keracunan merkuri bisa berupa batuk, kesulitan bernapas, sensasi terbakar pada tenggorokan, muntah, diare parah, mati rasa di tubuh tertentu, hingga gangguan penglihatan. Oleh karena itu, penting untuk membatasi konsumsi ikan tertentu selama kehamilan untuk mengurangi risiko keracunan merkuri.