Berita  

Ancaman Potong Tunjangan PNS DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, mengancam akan memotong tunjangan kinerja (tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telat masuk kerja karena mengantar anak sekolah pada hari pertama masuk sekolah. Hal ini disampaikan mengikuti jadwal tahun ajaran baru yang dimulai setelah liburan. Meskipun ancaman tersebut telah disampaikan, Rano belum memberikan detail mengenai pemotongan tukin bagi PNS yang terlambat.

Berdasarkan Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026, hari pertama sekolah pada tahun ajaran baru dimulai pada 14 Juli 2025 setelah libur semester genap pada 28 Juni-12 Juli 2025. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa baru jenjang SD, SMP, dan SMA pada tahun ajaran tersebut juga dimulai bersamaan dengan pembukaan tahun ajaran baru, yakni 14 Juli 2025.

Source link