Berita  

Wanita di Bone Aniaya Lansia Setelah Tidak Dibayar

Polisi telah menangkap seorang wanita berinisial KT (49) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, setelah diduga menganiaya seorang pria berinisial MN (75) karena tidak diberikan sejumlah uang setelah melakukan hubungan intim. Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, mengungkapkan bahwa pelaku kesal karena tidak dibayar setelah hubungan tersebut. Peristiwa ini terjadi ketika pelaku memasuki rumah korban di Jalan MH Thamrin, kelurahan Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Kamis (3/7) sekitar pukul 06.30 WITA. Dalam aksinya, pelaku menganiaya lansia tersebut dengan menggunakan sebuah kayu, hingga menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian kepala dan harus dirawat di rumah sakit. Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian ini ke polisi, yang kemudian berhasil menangkap pelaku. Motif dari tindakan pelaku diduga karena kesal tidak dibayar sesuai kesepakatan setelah hubungan intim. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban untuk mengungkap pasti motif di balik insiden tersebut.

Source link