Kementerian Pertahanan (Kemenhan) meminta tambahan anggaran sebesar Rp17 triliun untuk tahun 2026 dalam rapat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) di Komisi I DPR. Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menyebutkan bahwa kebutuhan anggaran Kemenhan pada tahun 2026 mencapai total Rp184 triliun setelah penambahan tersebut. Meskipun tidak mengingat rincian dari total kebutuhan tersebut, Sjafrie menganggap pagu indikatif sebesar Rp167 triliun yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih kurang. Jumlah anggaran tersebut tidak hanya untuk pengadaan peralatan militer, tetapi juga untuk kesejahteraan prajurit dari berbagai tingkatan. Sebagian besar anggaran akan digunakan untuk belanja pegawai, sementara sisanya akan dialokasikan untuk belanja modal termasuk alutsista. Kemenkeu sebelumnya telah menetapkan pagu indikatif anggaran untuk berbagai lembaga dan kementerian, dimana Kemenhan menduduki peringkat kedua dengan pagu indikatif sebesar Rp167,4 triliun. Saranagar konten bisa diakses di sini.
Permintaan Kemenhan Anggaran Tambahan Rp184 Triliun 2026

Read Also
Recommendation for You

Dalam perkembangan terkini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat…

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…

Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo segera memanggil teman wanita dari…