Berita  

Razia Tempat Prostitusi & Karaoke di Ex Terminal Ciputat Tangsel

Petugas gabungan dilaporkan telah membongkar beberapa bangunan liar di lahan bekas Terminal Ciputat (Roxy), Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga sebagai tempat karaoke ilegal dan lokasi prostitusi. Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyatakan bahwa operasi tersebut berhasil membongkar total 37 bangunan. Dari total tersebut, terdapat 21 bangunan tempat usaha, tiga bangunan tempat karaoke, dan 13 bangunan tempat tinggal.

Menurut Bambang, sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, pihak terkait telah mengirimkan surat peringatan kepada pemilik bangunan. Namun, warga setempat enggan mengindahkan peringatan tersebut sehingga pembongkaran dilakukan sebagai tindakan penegakan hukum. Pembongkaran dilakukan karena lahan ini merupakan aset milik Pemerintah Kota Tangsel yang akan digunakan oleh Dinas Perhubungan.

Adapun bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal diberi tenggang waktu selama lima hari untuk melakukan pembongkaran mandiri. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pemilik bangunan agar dapat mengosongkan lahan secara sukarela. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan lahan yang dimaksudkan untuk memastikan penggunaan lahan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Source link