Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali mengusulkan legalisasi tajen atau sabung ayam dan Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa menyetujuinya. Mereka melihat aktivitas ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi wilayah Bali. Menurut Astawa, Bali ingin mengalami dampak pembangunan yang sama seperti DKI Jakarta dengan memanfaatkan tajen. Usulan legalisasi sabung ayam tersebut juga dikaitkan dengan kasus kerusuhan di Desa Songan A, Kintamani, Bangli. Astawa berpendapat bahwa dengan melegalkan sabung ayam, dapat mengurangi potensi kriminalitas. Meskipun masih dalam tahap kajian, beberapa anggota DPRD Bali juga mendukung ide tersebut dan menganggap tajen dapat diatur dengan cara dilegalkan sebagai atraksi wisata budaya. Ini mencerminkan upaya untuk memperkuat ekonomi dan pembangunan wilayah Bali.
Wakil Ketua DPRD Bali Mendukung Legalisasi Sabung Ayam

Read Also
Recommendation for You

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap layanan bus TransJakarta (TJ) setelah…

Dalam perkembangan terkini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat…

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…

Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…