Berita  

Musnahkan 4,6 juta batang rokok ilegal di Bogor

KPPBC TMP A Bogor memusnahkan lebih dari 4 juta batang rokok ilegal
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A (KPPBC TMP A) Bogor memusnahkan barang-barang hasil penindakan selama tahun 2023. Pemusnahan dilakukan di Kota Bogor, Jawa Barat pada Rabu (15/11). Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4.685.120 batang rokok yang tidak dilekati pita cukai, 10 kg tembakau iris (TIS) tanpa pita cukai dan merek, 2.911 botol minuman alkohol, serta dua televisi dengan total nilai Rp1,291 miliar. (Fadzar Ilham Pangestu/Rizky Bagus Dhermawan/Nanien Yuniar)