Advokasi Tim Laporkan Kekerasan Peserta May Day ke Bareskrim

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah mengajukan laporan terkait dugaan kekerasan dan kekerasan seksual terhadap peserta aksi demo May Day di depan Gedung DPR/MPR ke Bareskrim Polri. Fadhil Alfathan, pengacara publik dari LBH Jakarta dan anggota TAUD, menyebut bahwa sejumlah peserta aksi May Day menjadi korban tindakan kekerasan dan kekerasan seksual oleh aparat kepolisian. Korban, termasuk mahasiswa/i, masyarakat sipil, dan paramedis, mengalami intimidasi, pemukulan, serta pelecehan seksual verbal dan fisik. Kejadian kekerasan terjadi saat situasi aksi demo kisruh dan para peserta meninggalkan lokasi aksi peringatan May Day.

Para peserta aksi, setelah lebih dari 1 kilometer meninggalkan lokasi, diduga mengalami represifitas dan tindakan brutal oleh sejumlah aparat kepolisian di sekitar kolong jembatan layang Jalan Gerbang Pemuda. Satu perempuan paralegal dari tim medis juga mengalami dugaan kekerasan seksual, dengan teriakan menyinggung dan tindakan fisik yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian. TAUD melaporkan kasus tersebut dengan rujukan hukum yang sesuai dan juga menyediakan bukti berupa foto dan video.

Fadhil berharap agar Bareskrim Polri segera memproses laporan tersebut secara tuntas guna menegakkan keadilan bagi para korban. Sebelumnya, TAUD juga melaporkan dugaan pelanggaran etik terkait penetapan 14 tersangka kasus demo hari buruh. Polda Metro Jaya telah memberikan respons terkait aduan tersebut, menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan dengan profesional dan proporsional. Kapolda Metro Jaya juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat dan membuka diri terhadap laporan yang masuk.

Source link