Prabowo Pimpin Putusan Empat Pulau Resmi Aceh: Analisis Ratas Virtual

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas online dari Singapura saat sedang dalam kunjungan kenegaraan. Topik pembahasan rapat tersebut adalah status administratif empat pulau yang menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Informasi yang disampaikan melalui akun resmi Instagram @presidenrepublikindonesia mencatat bahwa rapat virtual dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Menteri Dalam Negeri, Wakil Ketua DPR, Gubernur Aceh, dan Gubernur Sumatera Utara. Hasil dari rapat menetapkan bahwa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara resmi berada dalam wilayah administrasi Aceh. Keputusan ini didasarkan pada analisis detail dari Kementerian Dalam Negeri dan data-data pendukung. Presiden berharap kesepakatan ini dapat membawa kedamaian bagi semua pihak, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat kedua provinsi tersebut.

Source link