Berita  

Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut: Dugaan Keterkaitan Potensi Migas

Anggota DPR asal Aceh, Muslim Ayub, meyakini bahwa polemik kepemilikan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) berkaitan dengan potensi kandungan minyak dan gas (migas) di wilayah tersebut. Menurut Muslim, potensi cadangan migas di empat pulau tersebut menjadi alasan utama bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengalihkan batas wilayah dari Aceh menjadi Sumut.

“Sudah pasti 1.000 persen, kalau bisa 5.000 persen itu persoalannya (keempat pulau sengketa mengandung),” ujarnya dalam diskusi publik. Ia menegaskan bahwa status wilayah keempat pulau tersebut sejatinya telah disepakati Gubernur Aceh dan Sumatera Utara pada tahun 1992, yang disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Rubini.

Selain itu, Muslim juga mencontohkan bahwa jika alasannya murni karena faktor geografis, maka Pulau Andaman seharusnya menjadi milik Aceh. Namun, hal itu tidak pernah dilakukan oleh Aceh, meskipun mengetahui potensi kekayaan alam di sana. Ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan sanksi kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena kebijakannya.

Polemik ini muncul karena Kemendagri menetapkan keempat pulau tersebut menjadi bagian Tapanuli Tengah, Sumut, setelah lama menjadi wilayah administrasi Aceh Singkil. Hal ini menimbulkan gejolak, terutama dari masyarakat Aceh yang merasa kehilangan wilayah secara sepihak. Terbaru, Kemendagri mengaku bakal mengkaji ulang status kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumut setelah menjadi polemik.

Source link