Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim secara nasional, dengan penyesuaian tertinggi mencapai 280%. Prabowo menekankan pentingnya hakim hidup dengan martabat agar tidak bisa dipengaruhi atau “dibeli” oleh kepentingan khusus. Saat pelantikan para hakim di Gedung Mahkamah Agung di Jakarta, Prabowo menyatakan komitmennya terhadap kesejahteraan para hakim yang merupakan benteng terakhir keadilan bagi warga biasa yang mencari keadilan. Dia menegaskan perlunya hakim yang adil, tak tersentuh, dan tidak bisa dibeli.
Dalam pengumuman tersebut, Prabowo juga menyuarakan kekagetannya atas fakta bahwa gaji hakim tidak mengalami kenaikan selama 18 tahun, sehingga banyak hakim masih mengalami kesulitan finansial. Dia bersedia mengalokasikan dana dari APBN untuk mendanai kenaikan gaji hakim, bahkan siap memotong anggaran militer dan polisi jika diperlukan. Prabowo memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memberikan prioritas pada hakim berpangkat terendah, yang akan mendapat kenaikan hingga 280%.
Prabowo yakin bahwa anggaran nasional cukup untuk mendukung kenaikan gaji hakim ini, karena sistem hukum suatu negara adalah landasan keberhasilannya dan keadilan harus dijamin untuk semua warga. Dia menegaskan pentingnya hakim yang kuat dalam menegakkan hukum dan menerapkan keadilan tanpa diskriminasi. Semua upaya ini dilakukan demi kepentingan bersama dan ketertiban bagi seluruh warga.