Pemerintah telah mengumumkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional untuk mendukung pekerja berpenghasilan rendah. Program ini dirancang untuk membantu individu yang menghasilkan kurang dari Rp3,5 juta per bulan dalam memperkuat daya beli masyarakat di tengah ancaman perlambatan ekonomi global. Untuk memenuhi syarat, penerima harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan akan menerima subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, total Rp600.000. Program ini juga melibatkan guru kontrak yang diperkirakan akan menerima bantuan tunai langsung. Keputusan untuk menggunakan BSU daripada diskon listrik didasarkan pada kesiapan data dan implementasi yang lebih cepat. Program subsidi upah ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang ditandatangani pemerintah untuk melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah bawah di tengah tantangan ekonomi global.
Prabowo’s New Policy: Cash Aid for Low-Income Workers – What You Need to Know

Read Also
Recommendation for You

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, kembali ke tanah air setelah menghadiri perayaan 80 Tahun Kemenangan…

Presiden Prabowo Subianto kembali ke Indonesia setelah mengunjungi Beijing dan menghadiri Perayaan 80 Tahun Kemenangan…

Pertemuan antara Prabowo Subianto dan Xi Jinping di Beijing menghasilkan kesepakatan penting. Kedua pemimpin setuju…

Pada suatu hari yang cerah, tepatnya tanggal 3 September, Presiden Tiongkok, Xi Jinping, menerima kunjungan…

Pimpinan DPR telah menjawab kekhawatiran BEM dan organisasi mahasiswa lainnya serta menyampaikan tuntutan mereka kepada…