Anggota polisi di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo dilaporkan ke Satreskrim Polres Bone Bolango setelah diduga melakukan kekerasan seksual dan pemerasan terhadap seorang mahasiswi. Kapolres Bone Bolango, AKBP Supriantoro mengonfirmasi adanya laporan persetubuhan dari pihak keluarga korban pada tanggal 28 Mei lalu. Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. Supriantoro menegaskan bahwa kasus akan diproses sesuai aturan dan secara profesional. Terkait kasus kekerasan seksual, polisi menerima laporan korban namun belum ada laporan resmi terkait pemerasan. Meskipun demikian, pihak kepolisian akan terus menyelidiki kasus ini dan merencanakan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Dalam waktu dekat, akan dilakukan pemeriksaan terhadap pihak terlapor.
Pelanggaran Seksual Polisi Terhadap Mahasiswi di Gorontalo

Read Also
Recommendation for You

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap layanan bus TransJakarta (TJ) setelah…

Dalam perkembangan terkini terkait kasus dugaan korupsi kuota haji, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat…

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong agar DPR dan pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang…

Badan Kehormatan DPRD Gorontalo akan melakukan penyelidikan terkait perjalanan dinas Wahyudin Moridu ke Makassar, Sulawesi…