Berita  

Usulan Usia Pensiun ASN 70 Tahun: Haruskah Dikaji Ulang?

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menganggap perlu untuk mengkaji ulang usulan tentang peningkatan batas usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi 70 tahun. Produktivitas ASN menjadi perhatian utama Puan dalam hal ini. Setelah melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri China Li Qiang di Gedung DPR, Puan menyatakan perlunya kajian yang lebih mendalam terkait usia pensiun ASN. Menurut Puan, hal yang terpenting adalah bagaimana ASN dapat melayani masyarakat secara maksimal dan meningkatkan produktivitas. Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah, juga mengusulkan penambahan usia pensiun pegawai ASN, termasuk usulan peningkatan jabatan fungsional bagi seluruh ASN. Diskusi terkait peningkatan usia pensiun ini tentu memerlukan pertimbangan yang matang agar tidak memberatkan APBN. Kedua usulan ini menjadi sorotan penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat.

Source link