Komisi III DPR telah mempercepat pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) untuk segera dibahas bersama pemerintah pada bulan Juni mendatang. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menargetkan revisi ini bisa berlaku pada 1 Januari 2026 bersamaan dengan KUHP baru yang telah disahkan sebelumnya. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat bersama para ahli, organisasi sipil, hingga mahasiswa untuk membahas revisi KUHAP. Komisi III DPR berencana untuk terus menggelar rapat serupa dengan organisasi sipil dalam beberapa pekan ke depan, bahkan saat masa reses. Habib memberikan penekanan bahwa izin dari pimpinan DPR sudah didapatkan untuk menggelar rapat pada masa reses guna mendapatkan masukan dari masyarakat yang akan membuat revisi KUHAP menjadi lebih partisipatif. Rencananya, rapat kerja revisi KUHAP Baru akan resmi dibahas pada awal Juni mendatang, di tengah masa reses sebelum masa sidang kembali dibuka. Selain itu, KUHAP juga dijadwalkan untuk dibahas dalam minggu kedua dari masa persidangan yang akan datang.
DPR Rencanakan Pengesahan KUHAP Baru di Masa Reses

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…