Ketua Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan pengadaan fiktif solar industri. Ini menyebabkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Penangkapan dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum Operasi Aman Candi 2025 pada 17 Mei 2025. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, menyatakan bahwa laporan korban dari warga Kradenan, Kabupaten Blora, pada 11 Mei 2025, menjadi awal pengungkapan kasus ini. Korban melaporkan bahwa dia tertipu oleh janji pengadaan solar industri fiktif yang diberikan oleh pelaku. Modus operandi pelaku dalam penipuan ini adalah memalsukan kerja sama pengadaan solar dengan mengatasnamakan sebagai humas perusahaan yang sudah tidak beroperasi sejak 2022. Pelaku meminta deposit uang dengan janji akan mengirimkan solar tersebut. Korban mengalami kerugian sebesar Rp333 juta. Polisi juga menangkap pelaku lain yang diduga membantu dalam penipuan ini. Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 382 KUHP tentang penggelapan. Dwi menambahkan bahwa upaya pengungkapan perkara ini merupakan komitmen dalam memberantas premanisme, terutama yang terkait dengan ormas.
Ketua Pemuda Pancasila Blora: Tersangka Penipuan

Read Also
Recommendation for You

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…

Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…

Travel Agency Profit Becomes Indicator of State Financial Losses. The profits obtained by travel agencies…