Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap komplotan ‘mata elang’ yang melakukan tindakan intimidasi dan pemaksaan terhadap seorang mahasiswa berinisial ARP (19) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Kelima pelaku dengan inisial YA, GEL, MA, M, dan SA telah ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Bekasi Kota. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada tanggal 20 April. Pelapor, yang merupakan paman korban dan pemilik mobil yang dipinjamkan kepada korban, menyampaikan bahwa korban didatangi oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector saat korban tengah berada di pusat perbelanjaan. Korban kemudian diintimidasi hingga dipaksa untuk menandatangani berita serah terima kendaraan, yang akhirnya mobil tersebut dicuri oleh pelaku. Video yang beredar menunjukkan aksi pemaksaan terhadap pemilik kendaraan oleh sekelompok orang yang diduga merupakan pelaku dalam kasus ini.
Polisi Bekasi Tangkap Komplotan ‘Mata Elang’ Rebut Mobil

Read Also
Recommendation for You

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) untuk wilayah Riau, Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat…

Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…

Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…