Honor sejumlah petugas dan relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tertunggak hampir dua bulan. Mereka disebut tetap menjalankan tugas di lapangan meski hak berupa pembayaran harian belum diterima.
DPRD meminta kepastian anggaran
Persoalan itu terungkap setelah anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arief M Norkim, memantau penanganan karhutla dan berdialog dengan sejumlah satuan tugas serta relawan pada Sabtu (26/9). Dalam pertemuan tersebut, para petugas menyampaikan bahwa honor mereka belum dibayarkan selama hampir dua bulan.
“Dari hasil pertemuan kami dengan sejumlah satgas dan relawan di lapangan, mereka menyampaikan bahwa honor yang menjadi hak mereka hingga kini belum diterima selama hampir dua bulan,” kata Arief, Selasa (29/9), dikutip dari detikKalteng.
Arief menyebut honor petugas karhutla berada di kisaran Rp100 ribu per orang per hari. Dengan keterlambatan yang berlangsung hampir dua bulan, nilai pembayaran yang belum diterima para petugas pun terus menumpuk.
Komisi III, kata dia, perlu memastikan sumber anggaran untuk membayar honor tersebut. DPRD akan menelusuri apakah dana masih tersedia dalam APBD murni 2026 atau pembayaran harus menunggu pengesahan APBD Perubahan.
“Kami perlu mengetahui secara jelas apakah anggaran pada APBD murni 2026 masih tersedia untuk pembayaran honor tersebut atau justru harus menunggu pengesahan APBD Perubahan,” ujarnya.
Arief meminta pemerintah daerah segera memberikan kepastian agar penundaan pembayaran tidak berlarut-larut dan tidak memengaruhi semangat petugas maupun relawan yang masih bekerja di tengah panas serta kepungan asap.
“Jangan sampai pembayaran ini terus tertunda. Mereka masih bertugas di lapangan dan membutuhkan kepastian terkait hak yang seharusnya diterima,” tegasnya.
Kemampuan keuangan daerah tertekan
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak mengonfirmasi bahwa dana harian atau upah personel yang terlibat dalam penanganan karhutla belum dibayarkan. Menurut dia, persoalan itu menjadi perhatian pemerintah kota karena para petugas tetap membutuhkan dukungan selama operasi penanganan belum sepenuhnya berakhir.
Arbert menjelaskan, penanganan karhutla yang berlangsung berbulan-bulan mulai membebani keuangan daerah. Status tanggap darurat telah ditetapkan sejak Juni 2026, sementara kebutuhan operasional terus berjalan.
“APBD kita sudah tidak mampu lagi. Sebenarnya sampai awal Oktober, APBD kita sudah minus,” kata Arbert, Rabu (30/9), dikutip dari detikKalimantan.
Ia mengatakan panjangnya masa penanganan membuat kebutuhan anggaran meningkat, sedangkan kemampuan keuangan daerah memiliki batas. Dampaknya tidak hanya dirasakan pada operasional penanganan karhutla, tetapi juga pembayaran hak personel yang terlibat di lapangan.
Pemerintah Kota Palangka Raya sebelumnya telah menyiapkan penguatan anggaran melalui APBD Perubahan untuk mendukung penanganan karhutla dan kebencanaan. Namun, Arbert menyebut kebutuhan yang terus berlangsung membuat tambahan dukungan anggaran serta koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat menjadi penting.
Arief meminta pembahasan APBD Perubahan dituntaskan segera apabila pembayaran honor memang harus menunggu anggaran tersebut. Ia berharap, setelah anggaran tersedia dan mekanisme pencairan ditetapkan, hak para petugas dapat segera dibayarkan.












