Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah memastikan penanggulangan tuberkulosis (TBC) diterjemahkan ke dalam program dan anggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mengawal upaya eliminasi TBC hingga tingkat daerah, termasuk melalui penguatan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Salah satu bentuk dukungan tersebut ialah mengintegrasikan skrining TBC dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Menurut Wiyagus, integrasi ini menunjukkan bahwa pemeriksaan kesehatan dan penanggulangan TBC ditempatkan dalam tingkat prioritas yang sama.
“Artinya antara CKG dengan eliminasi dan penanggulangan TBC ini selevel Pak, sama, makanya terintegrasi, ini salah satu bukti keseriusan Kemendagri untuk mendukung sepenuhnya program dari Kementerian Kesehatan,” ujar Wiyagus dalam Dialog Interaktif dan Deklarasi Kelurahan Siaga TBC di Pendopo Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (29/9).
Kesehatan wajib masuk perencanaan daerah
Wiyagus menjelaskan, pemerintah daerah memiliki peran penting karena kesehatan termasuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar. Pembagian urusan tersebut, kata dia, telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Atas dasar itu, ia meminta pemerintah daerah menempatkan sektor kesehatan sebagai prioritas dalam berbagai dokumen perencanaan dan penganggaran. Dokumen tersebut mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai turunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), perencanaan strategis organisasi perangkat daerah (OPD), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Makanya masing-masing pemerintah daerah wajib hukumnya untuk memprioritaskan masalah kesehatan ini, tersaji dalam dokumen perencanaan, baik RPJMD sebagai turunan RPJMN, kemudian RKPD ya, perencanaan strategis OPD, sampai APBD,” kata Wiyagus.
Ia mencontohkan Pemerintah Kota Mojokerto yang mengalokasikan anggaran kesehatan lebih dari 20 persen dari APBD. Menurut Wiyagus, besarnya alokasi itu sejalan dengan capaian Mojokerto yang memperoleh penghargaan dalam akses pelayanan kesehatan untuk wilayah Jawa dan Bali.
“Artinya tidak bohong gitu, bahwa [apa yang] dianggarkan, kemudian sesuai dengan peruntukannya, yang outcome-nya prestasi kan Pak,” ujarnya.
Perkuat penemuan dan pengobatan kasus
Meski mengapresiasi dukungan anggaran dan capaian pelayanan kesehatan, Wiyagus menilai penguatan layanan, termasuk penanggulangan TBC, harus dilakukan secara berkelanjutan. Ia menyoroti pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama melalui peningkatan kapasitas aparatur.
Aparatur perlu bekerja secara kolaboratif untuk menemukan kasus TBC, mengintegrasikan data, dan memastikan pasien yang terindikasi segera memperoleh pengobatan. “Capaian SPM ini kan ditentukan dari kapasitas aparatur yang membidangi ini secara terkolaborasi ya, untuk menemukan kasus, pertama, kemudian mengintegrasikan data. Kemudian yang kedua, ya obati setelah ditemukan, jangan dibiarkan,” tegasnya.
Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, jajaran kepala dinas Pemerintah Kota Mojokerto, para camat se-Kota Mojokerto, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.












