Geger! Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Bekas Karhutla

Penemuan kerangka manusia di kawasan hutan Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, masih menyisakan sejumlah pertanyaan bagi polisi. Kerangka itu ditemukan di lahan yang sebelumnya mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sementara identitas serta penyebab kematiannya belum diketahui.

Kerangka tersebut pertama kali terlihat secara tidak sengaja oleh warga yang sedang mencari pakan untuk ternak kambing pada Sabtu (26/9) pagi. Lokasi penemuan berada di kawasan Hutan Petak 23 A, Desa Tenggerejo.

Kasihumas Polres Lamongan Ipda M Hamzaid mengatakan, pemeriksaan awal belum menemukan petunjuk mengenai identitas kerangka. Polisi juga mencatat adanya lahan bekas terbakar dengan luas sekitar satu hektare di sekitar lokasi.

Polisi Periksa Kerangka dan Lokasi

Laporan warga segera ditindaklanjuti. Tim Identifikasi Satreskrim Polres Lamongan bersama petugas medis dari Puskesmas Kedungpring mendatangi tempat kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas memeriksa kondisi kerangka dan menyisir area di sekitarnya. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi awal yang dapat membantu mengungkap identitas serta latar belakang penemuan kerangka di kawasan hutan tersebut.

Namun, hingga Senin (28/9), polisi belum dapat memastikan siapa pemilik kerangka itu. Penyebab kematian dan perkiraan waktu kematian juga belum diketahui. Kepolisian masih menyelidiki apakah terdapat hubungan antara penemuan kerangka dengan kebakaran lahan seluas kurang lebih satu hektare di lokasi yang sama.

Hamzaid menegaskan, keterkaitan kedua peristiwa tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Karena itu, belum ada kesimpulan mengenai apakah kerangka tersebut berada di lokasi sebelum lahan terbakar atau berkaitan dengan kejadian kebakaran.

Kerangka Dimakamkan di Kawasan Hutan

Setelah pemeriksaan awal di lokasi selesai, kerangka tanpa identitas itu dimakamkan di kawasan hutan Desa Tenggerejo. Pemakaman dilakukan secara resmi dengan dilengkapi berita acara.

Dokumen tersebut disiapkan sebagai kelengkapan administrasi apabila kerangka kembali diperlukan dalam proses penyidikan atau pemeriksaan lanjutan. Setelah penemuan itu ditangani, kerangka diserahkan kepada perangkat Desa Tenggerejo untuk proses pemakaman bersama Puskesmas Kedungpring.

“Penemuan kerangka selanjutnya diserahkan ke perangkat Desa Tenggerejo kemudian dilakukan pemakaman bersama dengan Puskesmas Kedungpring, sambil menunggu hasil identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut dari pihak kepolisian,” jelas Hamzaid.

Polsek Kedungpring dan Tim Identifikasi Polres Lamongan kini masih berkoordinasi untuk memastikan identitas kerangka tersebut. Polisi juga melanjutkan penyelidikan guna mengungkap penyebab kematian serta kemungkinan kaitannya dengan kebakaran lahan di Hutan Petak 23 A.

Source link