Badan Gizi Nasional (BGN) menegur pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, setelah muncul dugaan keracunan makanan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menilai prosedur pengolahan makanan di dapur tersebut tidak sesuai dengan standar keamanan pangan.
Wakil Kepala BGN Trenggono mengatakan pengawasan program MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaganya. Pemerintah daerah, bupati beserta jajaran, TNI, dan Polri juga dapat ikut mengawasi pelaksanaan program sesuai kewenangan masing-masing.
“Semua berhak mengawasi, bukan hanya dari BGN saja. Pemda, bupati dan jajaran dapat ikut membantu mengawasi,” kata Trenggono di Batang, Sabtu (26/9), seperti dikutip dari Antara.
Menurut Trenggono, pengawasan harus mencakup seluruh rangkaian layanan, mulai dari pengolahan bahan makanan, distribusi, hingga makanan dikonsumsi penerima manfaat. Ia juga mengingatkan agar makanan MBG tidak dibawa pulang karena memiliki batas waktu konsumsi dan tidak boleh disimpan atau diedarkan kembali setelah melewati batas tersebut.
“Tidak ada MBG itu yang dibawa pulang, tidak boleh,” ujarnya.
Prosedur pengolahan di SPPG Bawang disorot
Trenggono menilai pola pengolahan makanan di SPPG Bawang bermasalah karena telur telah dimasak sejak malam hari, sedangkan tahapan berikutnya baru dilakukan pada pagi hari. Ia menyebut alur tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang semestinya diterapkan.
“Pola pengolahan seperti itu tidak tepat. Banyak alur mekanisme bahan ini yang tidak pas,” katanya.
Ia menegaskan pengawasan bersama dibutuhkan agar makanan yang disalurkan melalui program MBG dapat dikonsumsi dengan aman oleh penerima manfaat. Teguran terhadap pengelola SPPG Bawang diberikan dalam konteks dugaan keracunan yang terjadi saat program berlangsung.
SPPG Tanjungsari dihentikan selama 20 hari
Dalam kasus berbeda, BGN menghentikan sementara operasional SPPG Tanjungsari 1 di Tulungagung, Jawa Timur. Penghentian tersebut berlangsung selama 20 hari setelah 198 siswa dan guru SMKN 1 Boyolangu mengalami dugaan gangguan pencernaan usai menerima makanan MBG.
Koordinator Wilayah BGN Tulungagung Habibi mengatakan penghentian dilakukan sebagai langkah evaluasi dan pembinaan. Selama masa tersebut, dapur SPPG Tanjungsari 1 tidak menjalankan aktivitas produksi maupun distribusi makanan.
“Saat ini operasional SPPG Tanjungsari 1 sudah dihentikan sementara. Tidak ada lagi aktivitas produksi maupun distribusi MBG selama masa pembinaan,” kata Habibi di Tulungagung, Sabtu.
BGN akan mengevaluasi dan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP), termasuk proses produksi, pengolahan, serta distribusi. Monitoring juga dilakukan untuk mengidentifikasi faktor yang berpotensi memengaruhi kualitas makanan.
Salah satu bagian yang diperiksa ialah komposisi menu saat kejadian, yakni ayam bakar, sambal, dan buah anggur. Habibi mengatakan kombinasi tersebut berpotensi memicu gangguan pencernaan pada penerima manfaat dengan kondisi kesehatan atau sensitivitas tertentu. Karena itu, penyusunan menu akan dievaluasi dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kesesuaian konsumsi.
Dinas Kesehatan Tulungagung mencatat 198 siswa dan guru mengalami keluhan berdasarkan surveilans epidemiologi. Sampel makanan telah dikirim ke Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (BBLKM) Surabaya untuk diuji. Hasil pemeriksaan diperkirakan keluar dalam waktu sekitar dua pekan.












