Berita  

Bahlil Nilai Ambang Batas Parlemen 5 Persen Cocok

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 5 persen merupakan angka yang ideal. Pernyataan itu disampaikan ketika pembahasan mengenai perubahan ambang batas kembali mengemuka dalam isu revisi Undang-Undang Pemilu.

“Parliamentary threshold dalam komunikasi kita dengan lintas partai, memang ada yang menginginkan ada enam, ada tujuh, ada lima, ada di bawah itu juga, tapi mungkin angka ideal ya, angka ideal itu lima [persen] cocoklah,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (17/9).

Partai koalisi bahas perubahan ambang batas

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono membenarkan adanya pertemuan para ketua umum partai untuk membahas sejumlah poin dalam RUU Pemilu. Namun, ia mengatakan pertemuan tersebut hanya dihadiri oleh ketua umum partai-partai yang tergabung dalam koalisi pemerintah.

Menurut Sugiono, salah satu hasil pembahasan itu adalah kesepakatan untuk menaikkan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen. Meski demikian, ia menegaskan tidak ingin berbicara mewakili sikap partai lain.

“Satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati,” kata Sugiono.

Pernyataan tersebut mengemuka ketika besaran parliamentary threshold menjadi salah satu isu yang diperbincangkan dalam pembahasan RUU Pemilu di DPR. Partai-partai koalisi sebelumnya disebut telah menyepakati angka 5 persen, meski belum seluruh partai menyampaikan sikap yang sama secara terbuka.

PAN keberatan jika naik di atas 4 persen

Partai Amanat Nasional (PAN), yang juga merupakan bagian dari koalisi pemerintah, menyatakan keberatan apabila ambang batas parlemen dinaikkan lebih dari 4 persen. Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan sikap tersebut bukan didasari kekhawatiran PAN gagal memperoleh kursi di DPR RI.

Viva menyebut PAN telah berhasil lolos ke Senayan dalam setiap pemilu sejak 1999 hingga 2024. Karena itu, menurut dia, keberatan partainya berkaitan dengan pertimbangan lain, yakni kesesuaian kenaikan ambang batas dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023.

“PAN berkeberatan jika Parliamentary Threshold (PT) naik lebih dari 4 persen. Sikap PAN bukan karena khawatir tidak lolos mendapatkan kursi DPR RI, karena sejak Pemilu 1999 sampai 2024 PAN terbukti selalu lolos ke Senayan,” kata Viva saat dihubungi, Kamis (17/9).

Dengan demikian, angka 5 persen telah mendapat dukungan dari Golkar dan Gerindra, sementara PAN tetap mempertahankan batas 4 persen. Pembahasan mengenai besaran ambang batas itu berlangsung dalam konteks penyusunan RUU Pemilu di DPR.

Source link