Berita  

Usul Golkar: Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 5 Persen

Fraksi Partai Golkar di DPR telah mengusulkan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen dari angka 4 persen yang berlaku saat ini dalam UU Pemilu. Usulan tersebut diajukan bersama dengan pengelompokan fraksi yang dijelaskan oleh Ketua Fraksi dan Sekjen Partai Golkar, Muhamad Sarmuji. Pengelompokan fraksi ditujukan untuk partai yang tidak dapat memenuhi dua kali alat kelengkapan dewan (AKD) yang jumlahnya sebanyak 20 di DPR. Diharapkan dengan kombinasi antara peningkatan ambang batas dan pengelompokan fraksi, parpol memiliki kesempatan bersaing secara adil namun tetap efisien dalam pengambilan keputusan di parlemen. Sebelumnya, anggota DPR mengungkapkan 10 isu perubahan dalam RUU Pemilu, termasuk perluasan wacana sistem pemilu legislatif, ambang batas parlemen, ambang batas presiden, jumlah kursi per dapil, konversi suara menjadi kursi, pemisahan pemilu lokal dan nasional, pemberantasan praktik money politic, digitalisasi, perbaikan lembaga penyelenggara pemilu, dan penyelesaian sengketa pemilu. Semua usulan dan perubahan ini merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam sistem pemilu Indonesia.

Source link